Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Curian Ponsel dan Laptop Sempat Dijual

  • Oleh Naco
  • 28 Agustus 2019 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hasil curian Pinsen Manek (28) dan Yanurius Besin (26) sempat mereka jual, diantaranya laptop dan ponsel. Itu diungkapkan keduanya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Laptop itu kami jual Rp 2 juta, namum belum dibayar," kata Pinsek kepada jaksa, Rabu, 28 Agustus 2019.

Ia menjual laptop itu kepada rekannya Goris yang berada di kompleks perkebunan kelapa sawit Desa Selucing, Kecamatan Cempaga Hulu tempat keduanya bekerja. Sementara sebuah ponsel dijual kepada orang yang tidak dikenal sebesar Rp 550 ribu. 

Perbuatan itu mereka lakukan pada Sabtu, 22 Juni 2019 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 92 RT 17 RW 9, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim.

Keduanya membobol kediaman Hasni Effendi dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Mereka mengambil komputer, monitor dan receiver CCTV, laptop, 2 buah ponsel, 2 bungkus rokok serta uang Rp 600 ribu.

Sementara untuk receiver dibuang di sebuah kolam warga tidak jauh dari lokasi kejadian, agar perbuatan itu tidak diketahui.

Pinsen tinggal di mess perusahaan di Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, sementara Yanurius warga Desa Hampalit, Kabupaten Katingan, keduanya mengaku mencuri barang berharg korban itu memang untuk dijual. Namun belum semuanya terjual keduanya diamankan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru