Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tahan Oknum Dosen Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

  • 28 Agustus 2019 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) universitas Palangka Raya berinisial PS telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan kini telah ditahan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, hari ini PS telah menerima surat panggilan pemeriksaan Polda Kalteng sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut baru berakhir sekitar pukul 17.45 WIB.

Usai dilakukan pemeriksaan, tersangka PS langsung dgiring ke ruang tahanan Polda Kalteng. Di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ada 6 orang korban dan juga 11 orang saksi yang sudah diperiksa.

“Tersangka datang memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. Sejauh ini di dalam BAP ada 6 orang korbannya dan 11 orang saksi,” ujar Hendra Rochmawan melalui pesan singkat, Rabu, 28 Agustus 2019.

Ia menambahkan, tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Kalteng juga melakukan pemeriksaan psikologi terhadap dosen yang juga kepala program studi di FKIP UPR tersebut sebagai penambah alat bukti terhadap kasus pelecehan seksual itu.

“Benar, kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Pemeriksaan tersangka kooperatif, dan saat ini dia sudah kami tahan,” pungkasnya. (AGUS/B-2).

Berita Terbaru