Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pembunuhan Sempat Menolak Visum Anak Kandung

  • 01 September 2019 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - MR, tersangka kasus pembunuhan terhadap anak kandung di Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, sempat menolak polisi melakukan visum terhadap jenazah korban.

Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, Minggu, 1 September 2019 mengatakan, pihaknya sempat meminta dilakukan visum terhadap korban setelah menerima laporan. Namun, pihak keluarga terutama tersangka MR sempat menolak.

Namun, demi kelancaran proses penyelidikan, polisi bisa melakukan visum luar tanpa melakukan otopsi, karena belum mendapat izin dari keluarga.

Tak berselang lama, polisi yang sempat menginterogasi singkat anak kedua MR yang juga adik korban, menyatakan kakaknya tewas karena ditikam tersangka. Polisi pun segera meminta tim dokter forensik RSUD Doris Sylvanus untuk melakukan otopsi terhadap korban.

“Keluarga sempat menolak untuk dilakukan visum. Tapi begitu anak tersangka yang bungsu bilang kalau kakaknya dibunuh ayahnya, kami langsng meminta tim dokter untuk melakukan otopsi,” kata Timbul.

Dia menambahkan jika istri dari tersangka berinisial P diduga turut membantu suaminya menutupi kematian korban. Pasangan suami istri ini bersama-sama membersihkan darah anaknya dan mencoba menyingkirkan barang bukti, dengan menyembunyikan pisau di bak mobil pikap.

“Kejadian ini masih kami dalami lebih lanjut. Yang jelas memang Istri tersangka turut membantu membersihkan sisa darah anaknya usai kejadian,” pungkasnya. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru