Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terdakwa Pencurian di Sekolah Dasar Tertangkap Berkat Informasi Seorang Kakek

  • Oleh Naco
  • 04 September 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa kasus pencurian di Sekolah, MNS alias Put dan AMR alias Bu tertangkap setelah polisi mendapat informasi dari seorang kakek bernama Ali.

"Dari informasi kakek Ali ini, mereka berdua kami amankan," kata Marsiansyah, anggota Polsek Baamang saat jadi saksi dalam persidangan di PN Sampit, Rabu, 4 September 2019.

Menurut saksi, Ali mengaku baru membeli sebuah kulkas seharga Rp 300 ribu dengan Put Cs. Setelah di cek kulkas itu milik SDN 5 Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim yang hilang dicuri bersama dua set kompor gas, keyboard, dan rak piring pada 10 April 2019.

"Saat itu kami cari dan berhasil mengamankan keduanya," kata saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan.

Put merupakan warga Jalan Muchran Ali Gang Sahari, Kelurahan Baamang Tengah, dan Ang, warga Jalan Mandumai, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang mencuri bersama rekannya Alpian yang kini masih DPO.

"Kalau yang mengambilnya itu saya tidak ikut. Hanya menunggu di luar dan ikut menjual hasil curian itu saja," ucap Ang.

Namun, Ang mengetahui barang yang diambil Put dan Alp itu milik sekolah tersebut. "Nanti kamu jelaskan saat giliran kamu memberikan keterangan," tegas hakim kepada Angga. (NACO/B-11)

Berita Terbaru