Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Penyempurnaan Raperda Persampahan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 06 September 2019 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur menggelar rapat  penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Persampahan, Jumat 6 september 2019 di Aula Rapat Bupati Setempat.

Diskusi tersebut dipimpin oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas dihadiri Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh, Sekda Eskop, para Asisten, intansi terkait se - Kabupaten Barito Timur dan juga di hadiri konsultan CV Tika Kreatif.

Ampera AY Mebas dalam arahannya draf raperda persampahan ini segera diselesaikan untuk dapat diserahkan ke DPRD Bartim dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Perda persampahan tahun ini bisa selesai dan sah menjadi perda sehingga kita nanti dapat melakukan regulasi sehingga sampah yang menumpuk dapat teratasi dengan baik," ucap Ampera.

Dirinya juga mengharapkan, dalam diskusi penyempurnaan draf raperda persampahan ini menghasilkan aturan yang akan menyelesaikan penumpukan sampah rumah tangga atau dari warung-warung.

"Nantinya setiap RT harus ada tempat pembuangan sampah yang terpusat, sehingga saat di ambil oleh petugas tidak lagi ke setiap rumah-rumah, itu akan lebih efesien," tuturnya.

Untuk itu, Ampera juga meminta kepada masyarakat bisa ikut serta dalam mentaati aturan apabila perda persampahan ini disahkan, tidak lagi membuang sampah sembarangan dan meninggalkan begitu saja di depan rumah atau rumah makan.

"Apabila ada nilai ekonomisnya kami akan tingkatkan lagi untuk membuat bank sampah di setiap desa atau RT," pungkasnya. (Prasojo/B-2)

Berita Terbaru