Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PN Palangka Raya 1 dari 6 Pengadilan Negeri di Indonesia Terapkan Sistem E-Litigation

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 09 September 2019 - 20:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjadi salah satu pengadilan dari 6 pengadilan di Indonesia yang ditunjuk menjadi pilot project dalam menerapkan sistem e-litigation.

Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Mochammad Hatta, Senin 9 September 2019.

Sebagai pilot project tentunya Pengadilan Negeri Palangka Raya akan menggunakan sistem persidangan elektronik dalam setiap perkara yang mau disidangkan.

"Sebagai pilot projejct maka mau tidak mau pihak PN Palangka Raya akan menggelar sidang secara elektronik. Mulai dari pendaftaran, pemanggilan dan lain sebagainya bisa pakai elektronik semuannya, " jelasnya.

Penggunaan sistem ini menurut Hatta merupakan sebuah kesadaran baru yang terus muncul didunia pengadilan agar tidak tertinggal dengan adanya kemajuan teknologi yang semakin pesat.

"Ini nanti semuanya serba teknologi. Mahkamah Agung sendiri memang sudah menyadari sejak awal bahwa dunia pengadilan dan juga para hakim harus terus terupdate dengan perkembangan teknologi," jelasnya.

Ditunjukknya Pengadilan Negeri Palangka Raya ini karena adanya konsistensi melaksanakan program e-payment dan e-feeling belakangan ini dan tersedianya fasilitas yang memadai.

"PN Palangka Raya juga sangat komitmen dalam melaksanakan 2 program unggulan sebelumnya. Selain itu fasilitas ITE di PN Palangka Raya juga cukup memadai, " ujarnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru