Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kobar Terpilih Menjadi Site Project Kalfor Wilayah Kalimantan Tengah 2019 - 2024

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 September 2019 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terpilih menjadi site project atau rencana kerja Kalimantan Forest Project (Kalfor) wilayah Kalimantan Tengah tahun 2019 - 2024.

Hari ini (Kamis, 12 Spetember 2019), pelaksana pembuat best line dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya menggelar diskusi rencana kerja Kalfor dengan tema Strengthening Forest Areas Planning and Management In Kalimantan, di Hotel Arsela, Pangkalan Bun.

Siti Maimunah selaku penanggung jawab program, mengatakan bahwa sebelum Kobar dipilih sebagai site project, ada dua wilayah yang di usulkan. Yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun, Kementrrian Kehutanan lebih memilih site projectnya di Kobar.

"Sebelumya sudah diadakan rapat dan kami usulkan 3 lokasi di Kalteng. Tetapi yang diputuskan oleh Kementerian Kehutanan untuk Kalteng di Kobar," ujarnya.

Alasan dipilihnya Kobar lantaran daerah ini memiliki banyak kawasan konservasi dan menjadi destinasi wisata Internasional. Selain itu, perkembangan perkebunan kelapa sawit sangat luar biasa besarnya. Sehingga ingin dilihat berapa sisa dari hutan Area Penggunaan Lain atau APL dan Hutan Produksi Dapat Dikonservasi (HPK).

Ternyata saat dilakukan pendataan, diketahui bahwa luas APL dan HPK di Kobar baru mencapai 61 ribu haktare. Padahal, target dari Kementerian Kehutanan seluas 80 ribu hektare.

"Tetapi jika dilihat dari APL yang jadi target itu 15 ribu hektare dan ditemukan 17 ribu hektar. Artinya lebih 2.000 hektare dari yang ditetapkan oleh Kementerian. Kalau HPK-nya yang harusnya 64 ribu hektare, kita hanya menemukan 44 ribu hektare, terpaut 20 ribu hektare," ungkapnya.

Ternyata di Kobar masih ada kepedulian masyarakat untuk menjaga hutan meskipun APL nya luas. "kita tau bahwa godaan untuk memanfaatkan APL itu tinggi, ternyata masyarakat kobar lebih memilih mempertahankannya," ujar dia.

Ia mencontohkan, upaya masyarakat tetap menjaga hutan APL adalah di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, dengan memanfaatkannya untuk tempat wisata, yaitu Jurung Tiga.

Maka dengan diadakannya sosialisasi seperti ini untuk mengetahui kebutuhan masyarakat agar dapat diberikan dana dalam mengelola hutan. Karena jika tidak diberikan pendanaaan akan dialihfungsikan menjadi kebun atau lahan sawit.

Berita Terbaru