Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Sukamara Terbitkan Surat Edaran agar Distribusi Elpiji Bersubsidi Tepat Sasaran 

  • Oleh Norhasanah
  • 19 September 2019 - 14:12 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio menbitkan surat edaran soal elpiji bersubsidi agar pendistribusiannya tepat sasaran.

"Surat edaran ini adalah upaya pemerintah agar pendistribusian gas bersubsidi tepat sasaran," ucap Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Sukamara, Arbain, Kamis, 19 September 2019. 

Menurut Arbain, dengan diterbitnya surat edaran terkait distribusi gas LPG 3 Kilogram ini maka diharapkan dapat menghindari terjadinya kelangkaan dan juga tingginya harga penjualan dipasaran terutama wilayah yang jauh dari pangkalan.

"Surat edaran ini akan kita sampaikan kepada masyarakat dan juga kepada pangkalan gas tabung 3 kilogram yang ada diwilayah ini hingga ketingkat kecamatan" ujarnya.

Arbain menambahkan, melalui surat edaran tersebut, pangkalan dilarang melayanai pengecer atau kios, terkecuali bagi desa yang saat ini belum memiliki pangkalan, sehingga untuk HET antara pangkalan dan pengecer tergantung kesepakatan.

"LPG 3 kilo gram ini juga hanya dijual kepada rumah tangga atau usaha mikro tertentu, dimana pangkalan juga harus memasang spanduk nama pangkalan dan agen, harga ecer tertinggi dan slogan tidak melayani penjualan tabung kepada pengecer," terang Arbani.

Diketahui, pihak yang dilarangan menggunakan tabung gas bersubsidi terdiri dari ASN, TNI, Polri, Usaha Miko degan kekayaan diatas Rp 50 juta dan masyarakat dengan penghasilan Rp 1,5 juta perbulan. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru