Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kantor Imigrasi Palangka Raya Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 25 September 2019 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Pembentukan tim ini disosialisasikan ke setiap kecamatan di Kota Palangka Raya bersama instansi terkait.

Tim ini dibentuk untuk mencegah potensi keberadaan orang asing atau warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian, termasuk pelanggaran izin kerja di suatu daerah.

“Timpora dibentuk di tingkat kota serta kecamatan di Kota Palangka Raya dengan melibatkan unsur aparatur Pemko Palangka Raya serta unsur TNI/Polri,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Dadan Gunawan, Rabu, 25 September 2019.

Dadan menegaskan, pembentukan Timpora ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

“Salah satu isinya adalah meningkatkan kerja sama dan koordinasi serta sinergitas antarinstansi terkait dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di suatu daerah,” tegasnya. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru