Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembobol Masjid Tertangkap Sebelum Gasak Barang Berharga

  • Oleh Naco
  • 25 September 2019 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - HC alias HE (38), tersangka pembobol masjid tertangkap sebelum berhasil menggasak barang berharga. Kini kasusnya berupa percobaan pencurian sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Waktu itu saya mau mencari barang berharga yang bisa diambil, namun belum sempat keburu ketahuan," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu, 25 September 2019.

Tersangka melakukan perbuatannya pada Minggu, 28 Juli 2019 sekitar pukul 02.00 WIB di SMA Islam Terpadu Arafah, Jalan Setia usaha Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim

Saat itu, dia menuju masjid area sekolah dan mencongkel pintu jendela dengan menggunakan kunci T busi. Namun perbuatannya itu tidak berhasil.

Tersangka tidak kehilangan akal. Dengan menggunakan tangga, ia mencoba memanjat ke area lantai dua masjid tersebut. Dan saat berupaya mencari jalan untuk masuk, tersangka tidak sadar aksinya diketahui warga.

Saat ia turun ke bawah tiba-tiba datang dua orang mengamankannya. Tersangka akhirnya diserahkan ke Polsek Baamang untuk memertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam kasus ini, warga Desa Tanjung Hara, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan tersebut dijerat dengan pasal 363 ayat 1 huruf 3 KUHP Jo pasal 53 ayat 1 KUHP Jo pasal 167 KUHP. (NACO/B-11)

Berita Terbaru