Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Rangda Resah dengan Pembukaan Lahan Hutan Produksi di Kawasan Selangkun

  • Oleh Tim Borneonews
  • 30 September 2019 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga Desa Rangda resah dengan pembukaan lahan yang berstatus Hutan Produksi di kawasan Selangkun, Desa Rangda, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kepala Desa Rangda Muhammad Umar, Senin, 30 September 2019 mengatakan kekecewaan masyarakat tersebut lantaran kelompok tani yang tidak diketahui asal usulnya mengatasnamakan warga Desa Rangda membuka lahan di kawasan yang berstatus hutan produksi.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kelompok tani yang membuka lahan tersebut mengatasnamakan masyarakat. Tapi masyarakat yang mana Karena tidak ada masyarakat kami yang masuk dalam kelompok tani tersebut," jelas Kades.

Kades menceritakan, beberapa waktu lalu, saat desa dipimpin oleh Pj Kades, ada juga masyarakat yang menggarap kawasan hutan produksi tersebut.

"Mereka mengatasnamakan Kelompok Tani Selangkun Jaya. Pj Kades mengeluarkan izin untuk menggarap lahan itu. Padahal hal ini tentunya tidak boleh dilakukan, lantaran adanya aturan status kawasan," jelas Kades.

Kemudian, lanjut Kades, terkait penggarapan lahan yang dilakukan oleh kelompok tani di kawasan hutan produksi, diperbolehkan selama dilakukan secara manual.

"Nah bila lahan tersebut digarap secara manual, tentunya akan sangat berat dan sulit. Namun menurut warga, saat ini ada alat berat yang didatangkan ke lokasi lahan yang digarap. Logikanya dari mana kelompok tani mempunyai dana untuk mengarap lahan Kami jadi bertanya-tanya, siapakah pihak yang mendanai mereka" ujar Kades. (TIM BORNEONEWS/B-2)

Berita Terbaru