Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi Pendukung DPRD Palangka Raya Sampaikan Pemandangan Umum 2 Raperda

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 Oktober 2019 - 14:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan pemandangan umum terhadap 2 rancangan peraturan daerah atau Raperda. Pemandangan umum ini disampaikan dalam rapat paripurna ke 8 DPRD Kota Palangka Raya yang dilaksanakan, Rabu 2 Oktober 2019.

Rapat Paripurna ini memang mengagendakan tiga kegiatan, namun salah satunya penyampaian pemandangan umum fraksi partai terhadap Pidato Pengantar Walikota Palanga Raya terhadap 2 rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya sebagaimana disampaikan Wali Kota Palangka Raya pada Rapat Paripurna ke 13 masa sidang II tahun sidang 2019 pada Senin, 5 Agustus 2019.

Yakni Raperda Kota Palangka Raya tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya dan Raperda Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Tengah.

Pemandangan umum fraksi partai Demokrat yang dibacakan Ketua Fraksi sekaligus Juru Bicara, Junita Ginting menyatakan dukungannya terhadap kedua raperda dimaksud.

"Fraksi Demokrat DPRD Kota Palangka Raya menilai, mengingat kedua raperda ini sangat penting dan mendesak agar sesegera mungkin dibahas maka dengan ini Fraksi Demokrat menyetujui untuk dibahas pada tingkat yang lebih lanjut," katanya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah tersebut selain mendengarkan pemandangan umum fraksi, juga beragendakan penyampaian jadwal kegiatan DPRD Kota Palangka Raya pada masa sidang 2019 berdasarkan hasil rapat badan musrawarah, serta penyampaian pidato pengantar Ketua DPRD Kota Palangka Raya tentang Rancangan Peraturan Kode Etik DPRD. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru