Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Jaar Tahan Unit Rekanan PT Pertamina dan Lapor Polisi

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 03 Oktober 2019 - 23:24 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Hengky A. Garu, warga Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur menahan unit milik rekanan PT Pertamina (Persero) dan langsung melaporkan ke SPKT Polres Barito Timur.

Pelaporan itu karena perusahaan tidak meminta izin untuk menitipkan unit serta alat operasional di atas lahan atau stock room yang berada lahan milik pelapor.

"PT Pertamina tidak memiliki etika sama sekali, meletakkan unit alat berat dan alat operasional, tidak memberitahau ataupun meminta izin, dibiarkan malah sampai saat ini tidak ada kelanjutan," tegasnya, Kamis 3 Oktober 2019

Hengky menjelaskan, ia menahan unit dan menyetop aktivitas PT Pertamina yang kini dikerjakan oleh rekanan yaitu PT Patra Jasa yang telah memakirkan unit alat berat dan alat operasioanl seperti 2 Unit Dump Truck, 2 Unit Water Tank, 1 Buah Compek, 1 Unit Exsavator, dan 4 Buah Ban. 

Alat berat maupun anggukatan milik perusahaan di ditahan agar tak dapat beraktivitas dengan menutup jalan keluar dari stock room menggunakan 2 Unit Truck PS dan 1 unit mobil Triton.

"Jangan merasa karena rekanan PT pertamina milik BUMN lalu semena-mena melakukan aktivitas di daerah itu, dengan mengabaikan hak masyarakat," tegasnya.

Aktivis pemuda Bartim itu juga mengatakan dengan adanya perlakukan yang semena-mena dari PT Pertamina dalam hal ini PT Patra Jasa, meminta kepada Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Barito Timur untuk mengambil sikap dengan memberikan kepastian hukum.

"Jangan sampai terjadinya konflik apabila pihak-pihak terkait membiarkan," pungkasnya. (PRASOJO/B-2)

Berita Terbaru