Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu di Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 05 Oktober 2019 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua terduga pengedar sabu dibekuk satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya di jalan PM Noor, Palangka Raya, Jumat 4 Oktober 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku berinisial WW tersebut ditangkap bersama seorang temannya ketika sedang melakukan pencarian narkotika jenis sabu di sekitar pohon sawit. 

"Ya benar kami menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu. Satunya perempuan dan satunya laki-laki," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya,  AKP Yonals Nata Putera, Sabtu, 5 Oktober 2019.

Penangkapan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut berjalan aman. Kedua pelaku tidak berkutik. 

Dari hasil penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,49 gram narkotika jenis sabu, satu unit HP Vivo, dan satu gelas minuman ale-ale. 

Usai ditangkap, dua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Palangka Raya untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut. 

"Masih kami lakukan pengembangan," ujar Yonals. (ARNOLD/B-11)

Berita Terbaru