Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepada Para Tokoh, Jokowi Khawatir DPR Tolak Perppu KPK

  • Oleh Tempo.co
  • 07 Oktober 2019 - 15:22 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh dan cendekiawan menawarkan opsi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau perppu tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perpu KPK kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Opsi tersebut ditawarkan saat mereka diundang ke Istana Negara pada 26 September 2019.

Menanggapi saran tersebut, Presiden Jokowi rupanya waswas dan menyampaikan kekhawatirannya soal kemungkinan Perpu KPK ditolak DPR ketika dibawa ke Senayan.

Sepanjang perjalanan politiknya, Jokowi tidak pernah duduk di parlemen dan tidak pula punya partai politik. "Saya kan tidak punya fraksi di DPR," ujar Jokowi seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 7-13 Oktober 2019.

Menimpali kerisauan Presiden, para tokoh berkelakar siap menjadi fraksi kesepuluh di luar sembilan fraksi dari partai politik yang ada di DPR saat ini.

"Kami siap mendukung Presiden tanpa pamrih," ujar Mochtar Pabottingi, mantan peneliti di Lembaga llmu Pengetahuan Indonesia, yang juga hadir di Istana.

Seusai pertemuan dengan para tokoh, Jokowi menyampaikan kepada publik bahwa ia mempertimbangkan penerbitan Perpu KPK. "Kami akan segera menghitung dan memutuskan," kata Jokowi.

Empat hari setelah itu, Presiden Jokowi bertemu dengan para ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik di Istana Bogor. Sejumlah petinggi partai mengaku memberi saran agar Jokowi tak buru-buru mengeluarkan Perpu.

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai, Jokowi terlihat mulai ragu-ragu mengeluarkan Perpu setelah pertemuan itu.

"Terlihat ragu-ragu sekarang. Padahal waktu itu Pak Jokowi semangat sekali dan sepakat dengan kami bahwa revisi UU KPK itu jauh dari harapan beliau juga," ujar Bivitri dalam sebuah acara diskusi bertajuk 'Mengapa Perpu KPK Perlu?' di bilangan Menteng, Jakarta pada Jumat, 4 Oktober 2019 lalu.

Mochtar Pabottingi meminta Presiden Jokowi tak surut menerbitkan Perpu, kendati ada kemungkinan ditolak DPR.

Berita Terbaru