Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi pada Sidang Paripurna II

  • Oleh Ramadani
  • 29 April 2024 - 23:11 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Usai menggelar rapat paripurna I, penyampaian raperda tentang pengelolaan persampahan, DPRD Barito Utara melanjutkan rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap LKPj  Bupati Barito Utara tahun 2023 di gedung DPRD, Senin, 29 April 2024.  

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya dan dihadiri Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Sebelum rapat paripurna dimulai, pimpinan rapat meminta Sekretaris DPRD menyampaikan laporan kehadiran anggota DPRD Barito Utara. Berdasarkan ketentuan pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, maka rapat paripurna II telah memenuhi kuorum.

“Pada hari ini agenda kita adalah rapat paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara tentang LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2023,” kata Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya.

Selanjutnya pada kesempatan tersebut, Sekwan membacakan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap LKPJ Bupati tahun 2023.

Rancangan keputusan DPRD Barito Utara tentang LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2023 disetujui oleh anggota DPRD Barito Utara untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD Barito Utara.

“Mengingat bahwa rancangan keputusan DPRD Barito Utara tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ disetujui bersama, maka rancangan keputusan DPRD Barito Utara ini kita tetapkan sebagai keputusan DPRD Barito Utara Nomor 1 tahun 2024 tentang rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023,” kata Sastra Jaya.

Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara tersebut ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara  dan selanjutnya diserahkan kepada Bupati Barito Utara.(RAMADHANI/Y)

Berita Terbaru