Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Titik Beratkan 8 Area Perubahan untuk Implementasikan Reformasi Birokrasi

  • Oleh Norhasanah
  • 08 Oktober 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menitikberatkan 8 area perubahan dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi.

"8 area perubahan ini sesuai dengan amanat Permenpan Nomor 11 Tahun 2015," kata Bupati Sukamara Windu Subagio saat membuka Workshop Reformasi Birokrasi, Selasa, 8 Oktober 2019.

Adapun 8 area perubahan tersebut yakni, arena manajemen perubahan, area penguatan sistem pengawasan, area penguatan akuntabilitas kinerja, area penguatan kelembagaan, area penguatan tata laksana, area penguatan sistem manajemen SDM ASN, area penguatan peraturan perundang-undangan, dan area peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Langkah ini akan kita tuangkan dalam kesempatan bersama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Sukamara," ujar Windu.

Sebagai langkah awal, Bupati Sukamara mengajak agar mengonsolidasikan terlebih dahulu perangkat daerah yang terkait dengan 8 area perubahan tersebut.

"Secara khusus perjalanan program ini nantinya akan dikoordinir oleh Tim Reformasi Birokrasi Kabupaten Sukamara," tuturnya.

Dia menambahkan, reformasi birokrasi merupakan langkah yang diambil untuk mewujudkan mimpi bersama, agar bisa menciptakan birokrasi pemerintah daerah yang bersih, akuntabel, efektif, dan efesien. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru