Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Amankan Pembawa 5 Paket Sabu di Jalan Trans Kalimantan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 Oktober 2019 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polres Kapuas melalui Satnarkoba telah mengamankan seorang lelaki berusia 32 berinisial MA karena kedapatan membawa lina paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu.

Terduga pelaku diringkus polisi di Jalan Trans Kalimantan Km 13,5 Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi hingga dilakukan penindakan.

"Iya, pelaku sudah kami amankan kemarin. Karena saat digeledah terdapat barang bukti lima paket plastik klip kecil diduga sabu dengan berat 4,10 gram dari pelaku," ucap Iptu Suherman kepada wartawan, Kamis, 10 Oktober 2019.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengamankan barang bukti selain sabu, yaitu berupa 2 lembar plastik klip, 1 buah kotak rokok, 1 buah kotak rokok, 2 unit HP, uang tunai Rp 1.500.000, 1 unit sepeda motor Honda Astrea Legenda warna hitam putih dengan nomor Plat DA 5565 NO.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru