Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kabupaten Seruyan Pertama di Kalimantan Tengah Lakukan Penandatanganan MoU Data Kependudukan

  • Oleh Magang 2
  • 14 Oktober 2019 - 19:16 WIB

BORNEONEWS,Kuala Pembuang - Kabupaten Seruyan menjadi daerah pertama di Provinsi Kalimantan Tengah yang melakukan penandatanganan MoU tentang pemanfaatan data kependudukan.

Hal ini disampaikan Kabid Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Provinsi Kalteng, Ambar Ratmoko saat menyaksikan penandatangan MoU di Bappeda Seruyan, Senin, 14 Oktober 2019.

Dia menjelaskan, penandatanganan MoU pemanfaatan data kependudukan oleh 27 SOPD Pemerintah Kabupaten Seruyan itu merupakan suatu kemajuan luar biasa.

“Ini luar biasa. Seruyan daerah pertama di Kalteng yang melaksanakan amanat pasal 58 UU nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dengan jumlah SOPD sebanyak ini,“ kata dia.

Untuk itu, guna mendukung kelancaran akses data kependudukan, Ambar meminta Disdukcapil Seruyan segera berkordinasi dengan Diskominfo. Yakni memfasilitasi jaringan khusus untuk akses data kependudukan.

“Jaringan untuk akses data ini berbeda dengan jaringan internet biasa. Karena ini data rahasia, maka akses yang digunakan merupakan jaringan khusus,” kata dia. (MAGANG 2/B-11)

Berita Terbaru