Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Meminta Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK, Pukat UGM Siapkan Kajian Hukum Potensi Pemakzulan

  • Oleh Tempo.co
  • 20 Oktober 2019 - 11:00 WIB

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada atau Pukat UGM meminta Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK setelah dilantik hari ini. Pukat UGM juga sudah menyiapkan kajian hukum untuk menjawab ancaman partai politik tentang potensi pemakzulan Presiden Jokowi.

“Presiden  jangan takut menerbitkan Perppu KPK,  rakyat dan mahasiswa mendukung,” kata peneliti Pukat UGM Eka Ananda Rifky dalam diskusi publik "RUU KPK: Urgensi Perppu atau Judicial Review" yang digelar BEM KM Universitas Negeri Yogyakarta di Taman Pancasila pada Sabtu, 19 Oktober 2019.

Pukat UGM masih masih berharap pada Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perpu Revisi KPK setelah dilantik pada hari ini, Ahad, 20 Oktober 2019.

Menurut Eka, bila Presiden Jokowi ragu-ragu atau bingung akan landasan hukum penerbitan Perpu KPK, Pukat UGM sudah menyiapkan dasar hukumnya. Apalagi Jokowi memiliki hak prerogatif mengeluarkan perpu meskipun UU KPK yang baru sudah berlaku.

“Perpu dinilai lebih efisien dan cepat dalam membatalkan UU KPK."


Dia menjelaskan, jika harus melakukan judicial review atau uji materi untuk membatalkan UU KPK yang baru butuh proses yang lebih panjang dan kompleks. Itu karena perdebatannya sangat akademis dan teknis di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada dasarnya uji materi UU KPK akan banyak berkaitan dengan open legal policy.

Eka mencontohkan open legal policy antara lain RUU KPK yang meniadakan pembentukan KPK di daerah. Padahal bila ditarik ke UUD 1945, tidak ada aturan semacam itu.

Pukat UGM berpendapat, jika Perpu KPK tidak juga dikeluarkan uji materi (judicial review) ke MK menjadi satu-satunya jalan untuk membatalkan UU KPK.

Pukat juga masih berkoordinasi dengan pusat kajian di kampus-kampus lain untuk melihat langkah advokasi yang bisa dilakukan. Diperkirakan butuh dua atau tiga bulan untuk menyiapkan uji materi UU KPK.

Dian Rafi dari BEM KM UGM mengatakan jika dilakukan judicial review ke MK belum tentu UU KPK yang sudah berlaku akan diputuskan melanggar UD 1945. Maka ruang untuk protes mahasiswa adalah dengan cara berdemonstrasi.

Berita Terbaru