Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJS Kesehatan Sebut RSUD Mas Amsyar Kasongan Belum Layak Jadi Tipe C

  • Oleh Abdul Gofur
  • 22 Oktober 2019 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya, M Masrur Ridwan mengatakan RSUD Mas Amsyar Kasongan belum layak jadi tipe C.

"Setelah kita lihat di lapangan RSUD Mas Amsyar harusnya tipe D, sebab masih tidak sesuai standar," kata Masrur Ridwan saat pertemuan kemitraan semester II bersama Pemkab Katingan, Selasa, 22 Oktober 2019.

M Masrur Ridwan mengatakan, terkait RSUD Mas Amsyar kategori tipe C ini bahkan sudah ada SK Bupati Katingan tahun 2016 lalu.

"Kementerian tidak sesuai mengeluarkan pedoman, sehingga terkesan dilayakkan. Paling tidak ada catatan dari Dirjen, maupun pertinbangan itu ada, sehingga menjadi masukan," ujarnya.

Menurutnya, meski sudah ada SK bupati terkait tipe C ini, pihaknya tetap melaporkan kepada Kementerian Kesehatan soal RSUD Mas Amsyar Kasongan ini. Pasalnya, RSUD ini belum memenuhi standar.

"Selain masalah pelayanan maupun ketersediaan obat-obatan, dari sisi administrasi juga tidak sesuai dengan PMK 56 (Peraturan Menyeri Kesehatan RI Nomor 56 Tahun 2014)," sebutnya.

Mendengar paparan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya ini, Kepala Dinas Kesehatan Katingan, dr Robertus Pamuriyanto menjawab, pemberian status RSUD Mas Amsyar Kasongan dari tipe D naik tingkat ke tipe C itu adalah dari pihak Kementerian Kesehatan RI.

"Jadi bukan dari pak Bupati Katingan, itu yang menetapkan dari Kementerian Kesehatan," kata Robertus Pamuriyanto. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru