Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gagal Terbang dan Potong Uang Tiket Penumpang, NAM Air Cabang Sampit Digugat

  • Oleh Naco
  • 23 Oktober 2019 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Gara-gara membatalkan penerbangan dan memotong uang pembelian tiket penumpang, pihak NAM Air Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur digugat

Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Sampit yang dipimpin hakim Puthut Rully, penggugat Setyo Budi warga Jalan Kapten Mulyono Selatan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Gugatan dilayangkan melalui kuasa hukumnya Agung Adisetiyono dan Bambang Nugroho. Sementara dari NAM Air hadir dari pihak legal Danang Agung S dan Thosio Urayama.

Dalam gugatannya penggugat menguraikan kejadian itu berawal saat penggugat akan berangkat dari Sampit menuju Surabaya pada 17 September 2019 dan 22 September 2019 dari Surabaya menuju Sampit dengan pembelian tiket penggugat dan anaknya dengan total Rp 4.262.800. Namun saat itu penerbangan batal. 

"Penggugat menanyakan kepada pihak tergugat alasan dibatalkan dan dikatakan tidak bisa terbang karena kondisi cuaca," kata penggugat dalam gugatannya.

Kepada penggugat tergugat menjelaskan melakukan pemotongan sebesar 15% sesuai ketentuan Pasal 10 Ayat (3) Permenhub Nomor 185 Tahun 2015 tentang standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Jika demikian artinya dari total uang penggugat tersebut yang dipotong sebesar Rp 639.420 namun saat dilakukan pengecekan melalui print out pemotongan tersebut lebih dari 15%.

"Padahal ada penumpang lain yang juga batal terbang, penumpang itu justru tidak dipotong sama sekali," kata Bambang.

Seusai pembacaan gugatan tersebut Hakim memberikan kesempatan pekan mendatang untuk pihak tergugat mengajukan jawaban atas gugatan tersebut. Namun hakim juga memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.

Dalam kesempatan itu pihak NAM Air melalui legalnya mengaku pemotongan tersebut sebesar 15% sementara terjadi kelebihan pemotongan akibat kesalahan dari petugas admin mereka.

Berita Terbaru