Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Seruyan Ditangkap Bawa Sabu

  • Oleh Magang 2
  • 25 Oktober 2019 - 20:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berinisial DM ditangkap polisi karena membawa sabu.

Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasat Narkoba AKP Slameto, Jumat 25 Oktober 2019 mengatakan DM dimankan saat polisi mengadakan Operasi Antik Telabang Kamis 24 Oktober 2019 sekitar pukul 08.20 WIB.

Saat itu anggota mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Jalan DI Panjaitan RT 018 RW 001, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir sering terjadi transaksi sabu yang dilakukan DM.

Mendapat informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seseorang yang sedang melintas di lokasi dengan mengendari sepeda motor warna hitam merah dengan Nopol KH 4324 PH.

Kemudian anggota melakukan penghadangan dan memberhentikan sang pengendara sepeda motor tersebut.

Setelah diggeledah ditemukan 2 paket sabu, 1 pipet kaca, 1 korek api gas lengkap dengan sumbu jarum.

Polisi juga menemukan 1 lembar potongan tisu. Barang ini disimpan dalam kotak warna hitam yang diselipkan pelaku di pinggang kiri.

Kemudian anggota terus melakukan penggeledahan dan menemukan 1 pipet kaca yang dikemas dalam 1 buah kotak INSTO yang disimpan dalam tas selempang.

"DM dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Seruyan guna proses lebih lanjut,” terangnya. (MAGANG 2/B-6)

Berita Terbaru