Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkades Serentak di Gunung Mas Masih Konvensional

  • 01 November 2019 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas, Yulius Agau mengatakan Pemilihan kepala desa atau Pilkades Serentak 2020 di daerah itu pemungutan suara masih menggunakan cara konvensional.

"Tahun ini pemungutan suara pilkades serentak masih Konvensional atau manual menggunakan kertas surat suara," kata Yulius di Kuala Kurun,  Jumat, 1 November 2019.

Dia menerangkan, pemungutan suara  secara eliktrik atau e-evoting belum bisa diterapkan. Pasalnya, sebagian desa di Kabupaten Gunung Mas belum memiliki sarana dan prasarana penunjang yang memadai.

Dia menuturkan, tahun mendatang, ada 14 desa di Kabupaten Gunung Mas yang akan melaksanakan Pilkades serentak.

Ke 14 desa itu, lanjut Yulius, tersebar di Kecamatan Tewah, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Rungan Barat, Kecamatan Rungan dan Kecamatan Rungan Hulu. 

"Kami berharap ke depannya sitem e-voting atau elektrik di Kabupaten Gunung Mas dapat diterapkan supaya saat pelaksanaan pilkades dan kegiatan pemilu lainnya lebih mudah," harapnya. (HENDRA/B-2)

Berita Terbaru