Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Penyusun Naskah Pidato Anies Bertambah Pada 2020

  • Oleh Teras.id
  • 06 November 2019 - 11:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta mengajukan penambahan jumlah penyusun naskah pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi empat orang. Sebelumnya, penyusun naskah pidato gubernur berjumlah dua orang.

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta, Mawardi, mengatakan penambahan jumlah penyusun naskah pidato lantaran melihat frekuensi pidato gubernur cukup banyak.

"Tidak hanya Gubernur, para asisten yang mewakili gubernur kami siapkan juga (naskah pidatonya)," kata dia saat dihubungi, Selasa, 5 November 2019.

Indonesia Budget Center (IBC) menemukan kejanggalan anggaran untuk penyusun naskah pidato pada rancangan plafon anggaran 2020. Sebab, Biro Kepala Daerah DKI mengajukan anggaran Rp 392 juta, yang jika dikonversi untuk 6,5 orang selama 12 bulan.

Menurut Mawardi, adanya kesalahan jumlah tenaga penyusun naskah pidato menjadi 6,5 orang karena belum menggunakan komponen perhitungan yang baru. Sistem e-budgeting belum meng-upgrade data komponen gaji dalam sistemnya. Padahal, gaji untuk penyusun naskah pidato gubernur telah diusul naik tahun depan dari Rp 5 juta menjadi Rp 8,2 juta.

Kenaikan gaji untuk penyusun naskah pidato gubernur tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1214 Tahun 2019 tentang satuan biaya untuk honorarium tenaga ahli nonpegawai aparatur sipil negara tim penyusun sambutan, pidato, makalah dan kertas kerja Gubernur dan Wakil Gubernur. "Kesalahan jumlah penyusun naskah karena di sistem masih hitungan yang lama," kata Mawardi.

Mawardi menuturkan jumlah penyusun naskah pidato telah ada sejak gubernur sebelumnya. Hanya saja jumlahnya tidak mencapai empat seperti yang diusulkan tahun depan. "Jumlahnya saya lupa. Tapi yang terakhir tahun ini dua," ujarnya.

Peneliti IBC Rahmat mengungkap adanya duplikasi anggaran untuk penyusun naskah pidato gubernur. "Kami katakan duplikasi anggaran karena anggaran yang sudah dianggarkan di instansi tertentu tetapi dianggarkan juga di instansi lainnya," ujar Peneliti IBC Rahmat di Kantor ICW Senin, 4 November 2019.

Rahmat menyatakan mereka menemukan anggaran tersebut diusulkan oleh Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri senilai Rp 390 juta. Selain itu, ditemukan pada Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kepulauan Seribu Rp 240 juta.

Berita Terbaru