Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Murung Raya: Kuota Program Bantuan Pendidikan 95 Persen Warga Kurang Mampu

  • Oleh Syahriansyah
  • 06 November 2019 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Bupati Murung Raya Perdie M.Yoseph menyatakan, kuota progran bantuan pendidikan yang digelontorkan Pemkab Mura kepada mahasiswa 95 persen merupakan warga kurang mampu. 

Bupati menegaskan ini setelah adanya beredar Surat Keputusan (SK) Bupati Mura tentang penerima manfaat bantuan biaya pendidikan disebut ada sebagian merupakan anak pejabat di Mura. 

"Saya rasa apa yang dipermasalahkan pada penerima manfaat bantuan biaya pendidikan tersebut kalau hanya 5 hingga 10 anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pejabat dari 1.243 penerima saya rasa wajar karena di SK itu kan bisa dilihat prioritas kuota merupakan anak yang kurang mampu," katanya, 6 November 2019.

Ditambahkannya juga bahwa regulasi mengenai penerima bantuan biaya pendidikan itu juga tidak ada selagi mempunyai keinginan untuk melanjutkan pendidikan tinggi dan merupakan putra dan putri daerah asli.

Terkait dengan kuota sendiri pihak Pemkab Mura mengaku sudah membuka pendaftaran 2 kali untuk penerima bantuan biaya pendidikan namun hingga ditetapkannya melalui SK masih tidak mencukupi kuota yakni 1.250 dari 116 desa di Kabupaten Mura. 

"Karena tidak terpenuhinya kuota secara menyeluruh dan melalui pertimbangan Pemkab Mura kemudian membuka pendaftaran bagi siapa saja selagi putra daerah dan memiliki keinginan dengan serius, tapi yang perlu digaris bawahi tetaplah warga yang kurang mampu yang prioritas kita," tutup Perdie. (RIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru