Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kapuas Murung Amankan Dua Pencuri Beraksi di Desa Sri Mulya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 08 November 2019 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Kapuas Murung mengamankan dua terduga pelaku pencuri yang beraksi di Desa Sri Mulya F-2, PT GAL Divisi IV Estate Lamunti Timur, Kecamatan Dadahup.

Polisi meringkus kedua terduga pelaku berinisial TJ dan Ga yang diketahui masih di bawah umur karena melakukan tindak curat, berupa solar dan dua buah aki alat berat eksavator di area perusahaan itu.

"Iya, kedua pelaku sudah kami amankan. Karena diduga melakukan tindak pidana curat," ucap Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandi, Jumat, 8 November 2019.

Lebih lanjut, dia menuturkan kronologis kejadian itu bermula pada hari Sabtu, 26 Oktober 2019, sebelum operator alat berat bernama Supriyatno hendak melaksanakan kerja, ketika mengontrol mesin dan melihat tutup tangki solar alat berat sudah dirusak.

"Kemudian setelah dicek isinya berkurang, dan diperkirakan isinya kurang lebih 60 Liter solar itu dicuti. Sehingga kerugian materil capai Rp 600 ribu," katanya.

Tidak sampai di situ, pada hari Selasa 29 Oktober 2019, ketika operator itu kembali hendak bekerja ternyata 2 Accu atau aki merk GS 75 ampere warna hijau diperkirakan senilai Rp 6 juta yang terpasang di alat berat excavator cutterpilar sudah tidak ada di tempatnya.

"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kermat sebanyak Rp. 6.600.000," ucapnya.

Tidak terima, Supriyatno melaporkan kejadian itu ke Polsek Kapuas Murung. Hingga segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku curat.

"Keduanya sudah kami amankan untuk proses dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru