Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kalteng Harapkan Rencana Tenaga Kerja Provinsi Jadi Acuan Instansi Sektoral

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 November 2019 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengharapkan Rencana Tenaga Kerja Provinsi atau RTKP Tahun 2019-2024 dapat menjadi acuan setiap instansi sektoral.

Termasuk pemerintah kabupaten dan kota dalam merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan, strategi maupun programnya sehingga selaras dengan pembangunan ketenagakerjaan.

Ini disampaikan sekda melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Rivianus Syahril Tarigan pada ekspose Draft RTKP, Rabu, 27 November 2019.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Tim Percepatan Pembangunan Kalteng Berkah, Laksmana Muda (Purn) Susanto, BPS, SOPD lingkup Pemprov Kalteng dan lainnya.

Sedangkan narasumbernya mendatangkan pejabat dari Perencana Madya Pusrenaker Barenbang Kemnaker RI, Rini Nurhayati.

Sekda menuturkan, masalah ketenagakerjaan masih cukup kompleks, seperti besarnya jumlah penganggur dan setengah penganggur. Dari aspek ekonomi, pengangguran merupakan hasil dari ketidakmampuan pasar kerja dalam menyerap angkatan kerja yang tersedia. 

Penyebabnya karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja, juga kompetensi pekerja tidak sesuai dengan pasar kerja.  

"Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2019 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 4,10% persen atau naik sebesar 0,09 poin dibanding Agustus 2018.  Di Kalimantan Tengah, selama ini angka pengangguran memang lebih kecil dibandingkan provinsi-provinsi lain, bahkan paling rendah di Kalimantan," katanya.

"Tetapi perlu diperhatikan bahwa masalah angkatan kerja dalam suatu wilayah akan mengalami peningkatan jumlah seiring dengan dengan bertambahnya jumlah penduduk yang telah memasuki usia kerja," imbuhnya.

Sehingga, sambung sekda, kalau peningkatan jumlah penduduk ini tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin jumlah penganggur di Kalimantan Tengah akan meningkat. Peningkatan ini tidak hanya menimbulkan efek bagi kehidupan ekonomi, melainkan juga menimbulkan berbagai masalah di bidang sosial, seperti kemiskinan dan kerawanan sosial.

Berita Terbaru