Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaduh Bulog Buang Beras, Aturan CBP Sedang Disusun

  • Oleh Inilah.com
  • 05 Desember 2019 - 09:20 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto ancang-ancang menerbitkan peraturan terkait cadangan beras pemerintah (CBP). Yang memungkinkan dijual dalam kondisi tertentu.

"Tidak artinya semuanya bisa dijual, sesuai dengan kebutuhan. Nanti permohonan dari Perum Bulog," kata Agus ditemui Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2019. 

Menurut politisi PKB ini, Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan Perum Bulog dalam menjual CBP ke pasar. Hal itu menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengelola CBP, sehingga mutu simpanan dapat terus terjaga.

Sementara Kepala Perum Bulog, Budi Waseso, mengatakan, diperlukan penyesuaian regulasi antar kementerian sehingga penyaluran CBP untuk menjaga mutu dapat dilakukan dengan baik. "Sinergi tetap. Presiden sudah menyampaikan, sebenarnya sinergi dengan kementerian/lembaga terkait dengan program-program yang berkaitan dengan tadi, program-program BPNT, Rastra," kata Budi terkait upaya sirkulasi CBP guna menghindari penurunan mutu.

Mantan Kepala BNN ini, menjelaskan, sebanyak 20.000 ton beras CBP habak dibuang, karena mengalami penurunan mutu. Beras tersebut merupakan pasokan bagi bantuan sosial (bansos) rastra yang batal dilakukan pada 2017.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), disebutkan bahwa CBP harus dilakukan disposal (pembuangan) apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.

Beras tersebut bakal dilelang terlebih dahulu, sebelum diolah kembali menjadi produk lain, antara lain tepung, pakan ternak hingga bahan baku ethanol. Dana dari hasil lelang akan diterima Perum Bulog untuk dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.

Karena kebijakan disposal tersebut, beras yang akan dilelang tentunya mengalami penurunan harga. Oleh karena itu, Buwas mengajukan adanya penggantian selisih harga kepada pemerintah yang dikaji Kementerian Keuangan. [INILAH.COM/tar]

Berita Terbaru