Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DP3A-PPKB Barito Timur Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 13 Desember 2019 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3A-PPKB Kabupaten Barito Timur menggelar kegiatan penyuluhan tentang Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Jumat, 13 Desember 2019.

Kepala DP3A-PPKB Kabupaten Barito Timur Charia Eni mengatakan, tindak kekerasan terhadap anak merupakan tindakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

"Dalam undang-undang perlindungan anak, hak pengasuhan dan pemeliharaan anak sangat spesifik sebagai sebuah mandat yang dilindungi dalam bernegara. Hak anak bagian tak terpisahkan dari HAM," tegas Charia di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur.

Ia melanjutkan, hak hidup dan memperoleh kehidupan sesuai dengan tumbuh kembang seorang anak menjadi prinsip dasar dalam penegakan hak anak. Adanya peristiwa kekerasan juga membuktikan bahwa ancaman kekerasan terhadap anak sangatlah nyata.

"Anak perlu perlindungan yang optimal baik dalam peningkatan kualitas pengasuhan, edukasi di sekolah atau lembaga pendidikan dan informasi sosialisasi di masyarakat. Perlindungan anak membutuhkan setiap orang untuk bertanggung jawab, karena setiap anak sangat berharga," ungkapnya.

Menurut Charia, upaya perlindungan anak tidak hanya dilakukan oleh pemerintah semata tapi harus bersamaan antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Hal itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor  23 Tahun 2002 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

"Dalam upaya mencegah dan menangani terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, perlu peran serta dari semua pihak termasuk tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Barito Timur," demikian kata Charia.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah, Tim Penggerak PKK, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Forum Anak Kabupaten Barito Timur.

Narasumber Penyuluhan Tentang Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak berasal dari UPT-PPA Provinsi Kalimantan Tengah dan TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah. (BOLE MALO/B-7)  

Berita Terbaru