Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Optimalkan Kinerja, Budi Karya Mutasi 592 Pejabat di Kemenhub

  • Oleh Tempo.co
  • 21 Desember 2019 - 11:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan melakukan mutasi terhadap 592 Pejabat Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan mutasi ini bagian dari optimalisasi kinerja dan pelayanan di lembaga pemerintah itu.

Budi Karya mengaku mutasi ini di antaranya merespons dari banyak laporan yang diterimanya. "Bahwa ada sejumlah pejabat di Kemenhub ini kerap meresahkan UPT kita. Jadi mutasi ini ada beberapa pejabat yang dipindahkan, ini untuk mengoptimalkan kinerja pada Kementerian Perhubungan,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 19 Desember 3019.

Pelantikan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono adalah merupakan perintahnya melalui Surat Kuasa Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2019. Adapun pelantikan dilakukan pada Jumat pekan laku di Graha Angkasa Pura 1, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pelantikan tersebut mendasarkan pada dua aturan. Kedua beleid itu adalah Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 tentang Kementerian Perhubungan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan. “Saat itu saya izin sakit, dan pak Sesjen saya delegasikan untuk melakukan pelantikan itu segera,” kata Budi Karya.

Budi Karya juga memastikan bahwa simpang siur berita tentang adanya dua Surat Keputusan pada pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, tidaklah benar. Dari 592 Pejabat yang dilakukan mutasi, 20 orang di antaranya masih dalam status izin umroh dan cuti.

Sebelumnya Budi Karya menerima laporan dan berita acara dari Sekjen bahwa saat pelantikan, ada 572 orang yang hadir dilantik dari 592 yang ada dalam SK. "Sebanyak 20 orang lainnya berhalangan hadir karena ada yang sedang Umroh dan izin cuti. Jadi kalau ada yang menyebutkan SK tersebut ada 2, saya katakan itu salah,” katanya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono menambahkan, bahwa pendelegasian dirinya untuk melantik 592 pejabat Kemenhub adalah hak prerogatif Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Djoko mengatakan, bahwa pendelegasian ini bukan kali pertamanya terjadi pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, apabila Menteri berhalang hadir. “Ini bukan hal baru," ucapnya.

Ia mencontohkan, Menteri Ignasius Jonan, pada tahun 2015 lalu pernah mendelegasikan pak Sesjen Santoso Eddy Wibowo untuk melakukan pengambilan sumpah jabatan atau pelantikan pada pejabat eselon di Kementerian Perhubungan. Pengisian jabatan tinggi dan mutasi pada lingkungan Kemenhub juga dilakukan sangat selektif atas dasar kompetensi dan penilaian kinerja.

TERAS.ID

Berita Terbaru