Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkada 2020: Anak Muda Menuju Gerbang Pemimpin di Daerah

  • Oleh Penulis Opini
  • 27 Desember 2019 - 10:52 WIB

BORNEONEWS - Pada 2020 Indonesia kembali melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak di 224 kabupaten dan 37 kota. Pelaksanaan pesta demokrasi ini mengacu UU tentang Pilkada Serentak Tahun 2015.

Dalam UU ini dijelaskan setiap pemilihan kepada daerah tingkat provinsi, kota, dan kabupaten akan dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah. Menariknya, kalangan milenial ikut terlibat langsung mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Sebut saja Gibran Rakabuming Putra Presiden Jokowi, Fadh Pahdepie, dan beberapa tokoh anak muda lainnya yang juga disinyalir berpeluang maju Pilkada 2020.

Mereka sedikitpun tidak menunjukkan rasa canggung untuk melawan para politikus berpengalaman yang sudah bertahun-tahun menggeluti perpolitikan tanah air.

Apalagi kiprah anak muda di dunia politik dapat dukungan langsung oleh Mahakamah Konstitusi (MK) melalui Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang batas usia pencalonan kepada daerah khususnya walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati minimal berusia 25 tahun.

Seperti yang banyak kita saksikan anak-anak muda saat ini memiliki kapasitas dan wawasan yang bermutu sehingga sangat potensial maju Pilkada 2020.

Jika anak muda banyak dilibatkan di pemerintahan, maka ide dalam mengembangkan daerah akan jauh lebih segar, daya inovasi yang tinggi, dan mampu megeksplorasi potensi sumber daya manusia dan alam menjadi lebih cepat, jangkauannya lebih luas, inovatif dan kreatif.

Artinya pemerintahan kita saat ini perlu daya gedor yang mumpuni agar tidak stagnan perkembangannya.

Presiden Jokowi sudah mencontohkan itu dengan mengambil anak muda yang memiliki kiprah yang positif di lingkungannya sebagai staf khususnya, sebagaimana yang kita saksikan di media, semua staf khusus kepresidenan yang ada saat ini berada di usia 26-35 tahun.

Oleh sebab itu Parpol sebagai kendaraan politik harus membuka ruang yang lebar bagi generasi muda untuk mengambil bagian menjadi pemimpin. Membuka pintu selebar-lebarnya bagi mereka adalah langkah yang harus diapresiasi agar anak muda tidak demam ketika bersinggungan dengan politik nantinya.

Berita Terbaru