Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidak Lapas Cipinang, Ombudsman: Kapasitas 800, Diisi 4.000 Napi

  • Oleh Teras.id
  • 30 Desember 2019 - 07:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menemukan adanya kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang, Jakarta Timur. 

"Narapidana di sini ada sekitar 4.000 orang, padahal kapasitasnya hanya untuk sekitar 800 orang," kata Ninik usai sidak di Lapas Cipinang, Jakarta, Ahad, 29 Desember 2019.

Dia mengatakan kelebihan kapasitas tersebut menyebabkan beberapa sistem di lapas tidak berjalan seperti masa pengenalan tahanan. Menurut dia, masa pengenalan tahanan itu penting agar narapidana tahu lingkungan lapas dan waktunya tidak boleh lebih dari 10-15 hari.

"Seharusnya itu benar-benar masa orientasi tentang hak dan kewajiban termasuk apakah dia sudah mendapatkan putusan dan bagaimana menggunakan alat-alat elektronik untuk mengetahui putusannya," kata Ninik.

Menurut dia, ruangan pengenalan tidak memadai karena saat ini dihuni 420 orang padahal kapasitasnya hanya 30 orang dan rata-rata 4-6 bulan masih di ruangan tersebut.

Dengan kondisi itu, kata dia, artinya para narapidana tak bisa digeser ke tempat atau ruangan lain. Sebab lokasi yang lain juga mengalami kelebihan muatan.

"Soal 'overload' itu lebih pada petugas lapas tidak bisa maksimal menjalankan tugasnya karena jumlah napi yang besar namun tidak sebanding dengan petugas yang tersedia," katanya. Menurut dia pasti ada hak-hak narapidana yang tidak bisa terpenuhi karena satu petugas harus mengawal 200 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Cipinang Hendra Eka Putra menjelaskan kapasitas Lapas Cipinang hanya 850 orang namun diisi 4.200 orang dengan dikawal 36 orang petugas. Kondisi itu, kata dia, menyebabkan lapas kesusahan membagi-bagi sistem keamanan tiap blok tahanan.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru