Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejagung Bedah 5000 Transaksi Keuangan Terkait Kasus Jiwasraya

  • Oleh ANTARA
  • 08 Januari 2020 - 14:30 WIB

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan pihaknya akan membedah lebih dari 5.000 transaksi keuangan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.

"Kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang transaksinya melebihi dari 5.000 transaksi," ujar Burhanuddin di Jakarta, Rabu.

Burhanuddin mengatakan pembedahan itu dilakukan untuk mencari transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi pelat merah itu.

"(Dicari) mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang benar," kata dia.

Dalam proses pembedahan transaksi tersebut, Kejaksaan Agung juga telah meminta bantuan kepada sejumlah instansi, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung hingga saat ini belum menetapkan tersangka atas kasus Jiwasraya lantaran masih menunggu proses pembedahan 5.000 transaksi tersebut.

"Jadi kami bedah dulu yang transaksi yang lima ribu ini jangan sampai salah menetapkan tersangka," ujar Burhanuddin.

"Kita tidak bisa melakukan hal dengan gegabah karena yang akibatnya tidak baik, jadi tolong kami dikasih waktu, nanti kami akan sampaikan," tambah dia.

Sebelumnya, Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya.

Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Berita Terbaru