Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Susi Tanggapi Jokowi Soal Natuna: Tangkap, Jangan Hanya Dihalau

  • Oleh Teras.id
  • 11 Januari 2020 - 23:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi cuitan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal Natuna. Jokowi membagikan kegiatan kunjungannya ke Natuna melalui akun Twitter @jokowi. Jokowi bertolak ke Natuna pada Rabu, 8 Januari 2020.

"Di Natuna, saya bertanya ke Panglima TNI, apakah ada kapal negara asing memasuki laut teritorial Indonesia? Ternyata tidak ada. Kapal asing tersebut berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia," ujar Jokowi seperti dikutip akun Twitter @jokowi pada Sabtu, 11 Januari 2020.

Jokowi menjelaskan, bahwa pada ZEE Indonesia kapal-kapal bangsa lain boleh melintas pada wilayah tersebut. Namun ia memberikan catatan bahwa daerah tersebut hanya Indonesia yang boleh mengeksplorasi daerah itu. "Di zona tersebut kapal internasional dapat melintas dengan bebas, tapi Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya," kata dia.

Oleh karena alasan itu, kata Jokowi Indonesia mempunyai kedaulan untuk menghalau dan menangkap kapal asing yang mengeksploitasi wilayah ZEE Indonesia. "Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing yang mencoba memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal," ungkapnya.

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 8 Januari 2020  lalu guna memastikan wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia yang beberapa waktu lalu memanas karena ada kapal-kapal Cina yang masuk wilayah tersebut. Hal itu pun dibagikan oleh orang nomor satu Republik Indonesia pada akun resmi media sosial Twitternya.

Melalui akun Twitternya, Susi Pudjiastuti mengatakan Presiden seharusnya bisa melakukan tindakan lebih dari sekadar menghalau kapal asing yang mengeksploitasi wilayah ZEE Indonesia.

"Yang mencuri di EEZ (Exclusive Economic Zone) kita Seharusnya ditangkap saja. Dan putuskan dimusnahkan. Jangan hanya dihalau," ujar Susi melalui akun media sosial Twitter, Kamis, 8 Januari 2020.

Cina sebelumnya berkukuh mengklaim wilayah ZEE Indonesia dengan mengacu pada Nine Dash-Line atau garis batas imajiner. Keyakinan itu mendorong Cina melanggar garis batas ZEE Indonesia yang telah diakui oleh Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru