Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dalam Sehari Polres Barito Selatan Ringkus 2 Pengedar Sabu

  • Oleh Uriutu
  • 23 Januari 2020 - 07:50 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Dalam sehari jajaran Satnarkoba Polres Barito Selatan meringkus 2 pengedar sabu dilokasi berbeda, Selasa 21 Januari 2020.

Kapolres Barito Selatan AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Narkoba IPTU Sanip membeberkan pertama kali diamankan seorang pemuda berinisial RRF (24) saat hendak melakukan transaksi di Pinggir Jalan Kaladan RT 14 Kelurahan Hilir Sper.

Polisi menemukan 1 paket sabu seberat 0.38 gram. Kemudian berinisial RM (29) disergap polisi saat berada disalah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Kaladan.

Dari tangannya ditemukan 7 paket sabu disimpan dalam botol warna bertuliskan Ear Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Sejumlah anggota berpakain sipil dengan dilengkapi senjata diperintahkan untuk melakukan penangkapan.

Alhasil, keduanya diringkus didua tempat yang berbeda. Yakni di kawasan Jalan Kaladan dan di lokasi THM di Jalan Kaladan Kota Buntok.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru