Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKSDA Kalteng Evakuasi Satwa Dilindungi dari Wisata Rawen

  • Oleh Uriutu
  • 27 Januari 2020 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah atau BKSDA Kalteng, mengevakuasi beberapa satwa dilindungi dari wisata Rawen, Desa Sanggu, Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan, Senin, 27  Januari 2020 sore.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalteng, Nizar Ardhanianto mengatakan, ada tiga jenis satwa dilindungi yang dievakuasi. Yakni Buaya Senyulong, Buaya Muara, Binturung dan Owa-Owa.

Ia membeberkan, pihaknya mengetahui ada satwa dilindungi di wisata rawen tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Kemudian pihaknya mendatangi tempat wisata tersebut.

Kemudian, membicarakan dengan pemiliknya serta menanyakan surat-surat izin terkait dengan peragaan satwa-satwa dilindungi termasuk asal-usulnya.

“Ternyata tidak dimiliki pemilik tempat wisata rawen ini. Akhirnya atas kesepakatan bersama kita mengevakuasi satwa-satwa dilindungi ini dari tempat wisata rawen,” kata Nizar Ardhanianto kepada Borneonews.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pemilik wisata bahwa tidak dibenarkan untuk memelihara apalagi memperagakan secara komersil untuk satwa-satwa dilindungi.

Selanjutnya, apabila tetap ingin memperagakannya maka yang bersangkutan datang ke BKSDA untuk mengurus izin-izinya.

Ia menambahkan, untuk proses rehabilitasi jenis owa-owa akan bekerjasama dangan yayasan kalawet. Sedangkan buaya dibawa ke Tangkiling dan Binturung ke Muara Teweh.

“Setelah selesai proses rehabilitasinya maka akan kita kembalikan lagi kealam liar,” tuturnya. (URIUTU DJAPER/B-7) 


TAGS:

Berita Terbaru