Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bakal Digugat Helmy Yahya, Dewas TVRI: Kami Sudah Antisipasi

  • Oleh Teras.id
  • 29 Januari 2020 - 11:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia Dwi Heri mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi gugatan yang disiapkan bekas Direktur Utama TVRI Helmy Yahya ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Helmy berencana melakukan langkah hukum terkait pemecatannya dari stasiun televisi pelat merah tersebut.

"Kami sudah mengantisipasi itu, itu adalah mekanisme yang benar, satu-satunya jalan untuk mengembalikan posisinya adalah melalu PTUN," ujar Dwi melalui sambungan telepon kepada Tempo, Selasa, 28 Januari 2020.

Menurut Dwi, Dewan Pengawas telah sesuai dengan kewenangannya dalam memberhentikan Helmy. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005, bahwa Dewas bisa mengangkat maupun memberhentikan direktur utama.

"Gugatan ke PTUN adalah langkah yang benar, bukan malah roadshow ke lembaga politik, seperti Dewan Perwakilan Rakyat, itu bukan mekanisme hukum, tidak ada pengaruhnya atas putusan itu," ujar Dwi.

Ia pun mengatakan sikap Dewan Pengawas saat ini adalah menunggu langkah hukum tersebut.

Dwi mengatakan, dalam memberhentikan Helmy, Dewan Pengawas sudah mengikuti prosedur yang benar. Antara lain dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian 30 hari sebelum pemberhentian dilakukan. SPRP dikeluarkan pada Desember 2019.

"Dia sudah diingatkan di SPRP bagaimana penganggaran program berbiaya besar dan dia tidak bisa menjelaskan itu," tutur Dwi. "Jadi jangan seakan-akan dia sudah benar dalam penganggarannya dan Dewas tidak sepakat akan liga Inggris, Liga inggrisnya tidak masalah, kalau penganggarannya benar, kan awalnya dia mengatakan sistemnya barter tapi ternyata berbayar."

Helmy sebelumnya mengatakan bakal melayangkan gugatan hukum pada pekan ini terkait pemberhentiannya dari stasiun televisi pelat merah itu oleh Dewan Pengawas.

"Saya akan berjuang terus, dalam pekan ini kami ajukan tuntutan atau legal action, tunggu saja," ujar dia selepas rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Helmy Yahya mengatakan perjuangannya itu bukanlah untuk kepentingannya sendiri. Melainkan untuk mempertahankan TVRI ke depannya.

Berita Terbaru