Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencurian Nomor HP Ilham Bintang, Polisi Panggil Rekanan Indosat

  • Oleh Teras.id
  • 01 Februari 2020 - 15:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil PT Erajaya dalam kasus pencurian nomor ponsel dan rekening yang menimpa wartawan senior, Ilham Bintang. Erajaya merupakan salah satu rekanan dari Indosat. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, menyatakan dalam waktu dekat berencana memanggil PT Erajaya yang ada di Bintaro Xchange. Menurut dia, pemanggilan kepada rekanan Indosat tersebut hanya bersifat klarifikasi.

Dia juga mengatakan Polda Metro Jaya juga akan secepatnya melakukan gelar perkara ihwal kasus pencurian nomor kartu SIM milik Ilham Bintang. "Ini kami klarifikasi semua dulu ya. Jika sudah terkumpul secepatnya kami lakukan gelar perkara," sebut Yusri. 

Ilham Bintang mengalami peristiwa tidak menyenangkan, yakni pencurian nomor kartu SIM Indosat. Tidak hanya itu, uang ratusan juta rupiah di dalam rekening bank miliknya dikuras pelaku pencurian nomor kartu seluler tersebut.

Ilham kemudian melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020. Laporan Ilham terdaftar dengan nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020.

Kasus ini bermula saat kartu SIM Ilham tidak bisa digunakan saat liburan akhir tahun ke Australia. Padahal Ilham sudah membeli paket roaming. Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada 6 Januari 2020, Ilham melihat rekeningnya dikuras habis.

Ilham kemudian langsung melapor ke polisi di Melbourne dan langsung membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya setibanya di Indonesia. Pasal yang dilaporkan dalam laporan Ilham yakni Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan.

TERAS.ID

Berita Terbaru