Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pulang Pisau Sampaikan Terkait P3K Belum Ada Petunjuk Pusat

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 02 Februari 2020 - 06:15 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengaku belum mendapat petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bagaimana sistem pengangkatannya, penggajiannya, kerjanya dan seperti apa belum ada. 

Bupati mengatakan, masalah P3K ini daerah tak mungkin bisa mengambil langkah sendiri. Sebab harus ada petunjuk teknis tentang P3K. 

"Sampai saat ini masih belum ada petunjuk bagaimana daerah dalam menangani masalah P3K. Jadi kami menunggu saja," kata Edy, Sabtu, 1 Febuari 2020. 

Lanjut bupati, intinya pemerintah daerah siap melaksanakan jika memang sudah ada petunjuknya seperti apa. Edy mengaku sudah meminta BKPP agar terus memantau bagaimana perkembangan P3K. 

"Daerah kita siap. Tahun inipun kalau ada memang sudah ada petunjuknya daerah siap," beber bupati. 

Edy menyebutkan, ASN di Kabupaten Pulang Pisau ini masih membutuhkan tenaga tambahan. Karena masih banyak tempat kosong di SOPD karena kekurangan ASN. 

"Jadi untuk ASN ini daerah kita masih membutuhkan tambahan. Tetapi dengan ASN yang ada inipun pemerintah akan tetap bekerja dengan semaksimal mungkin," ungkap Edy Pratowo. (M.BADARUDIN/m)

Berita Terbaru