Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Barito Selatan Buka Buntok Pajak Expo 2020

  • Oleh Uriutu
  • 04 Februari 2020 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto membuka Buntok Pajak Expo 2020 di halaman Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan atau KP2KP Buntok, Selasa, 4 Febuari 2020.

Buntok Pajak Exspo 2020 ini dilaksanakan oleh KP2KPB dengan rangkaian kegiatan Penghargaan Wajib Pajak, TalkShow Perpajakan, Pemilihan Duta Pajak, Audisi Got Talent dan Bazar UMKM Barito Selatan.

Edy mengatakan expo ini merupakan penghargaan dari dan untuk masyarakat dari KPP Pratama Muara Teweh dan KP2KP Buntok.

“Kita mengapresiasi kepada KPP Pratama Muara Teweh dan kantor vertikal di bawahnya KP2KP Buntok, bersinergi dengan Pemkab Barsel yang terus memberikan pelayanan, bimbingan, konsultasi dan pengawasan kewajiban perpajakan baik yang dilakukan oleh bendahara pemerintah maupun pelaku ekonomi,” katanya.

Dia membeberkan dalam acara ini juga akan dipaparkan dan didiskusikan kebijakan perpajakan yang nantinya akan dilakukan pengawasan pajak secara umum oleh KPP Pratama Muara Teweh dan KP2KP Buntok.

“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah di bidang perpajakan dengan berperan aktif melaksanakan kewajiban perpajakan baik membayar pajak maupun melaporkan pajak-pajaknya,” imbaunya.

Karena uang pembayaran pajak dari masyarakat itulah yang digunakan sebagai penopang APBN dan APBD dengan kontribusi kurang lebih sebesar 82 persen.


Oleh karena itu pihaknya memerintahkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Barito selatan untuk segera menyampaikan SPT PPh orang pribadi Tahun 2019 karena batas akhir penyerahannya pada 31 Maret 2020.


Dia berharap kegiatan Buntok Pajak Expo Tahun 2020 yang bertemakan ‘Pajak Kuat, Barsel Berkah, Indonesia Maju’ merupakan wujud nyata sinergitas yang baik di wilayah Barsel baik dari unsur pemerintah maupun swasta dalam rangka mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak.  (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru