Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

93 Apartemen Disita Soal Jiwasraya Harga Miliaran

  • Oleh Inilah.com
  • 08 Februari 2020 - 08:45 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terus memburu sejumlah aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kini total sitaan apartemen milik Benny sebanyak 93 unit.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, setelah sebelumhya sudah terlebih dahulu menyita sebanyak 41 kamar apartemen milik Benny di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"jumlahnya total 93 unit di South Hills Kuningan, Jakarta Selatan juga.
ujar Febrie, Jumat (7/2/2020).

Hingga saat ini Kejagung masih mendalami terkait penelusuran aset Benny terutama soal apartemen yang diperkirakan per unit berharga Rp 3 miliar itu.

"Dilihat dulu sudah ada penjualan apa belum. Kalau sudah ya harus dilindungi juga (pembeli). Bisa saja itu Tbk. Kalau Tbk kepemilikan masyarakat juga, sehingga kita sita memang punya dia," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya mencuat ke publik usai menunda pembayaran polis yang jatuh tempo pada 10 Oktober 2018 lalu. Nilai polis yang harus dibayar sebesar Rp 802 miliar.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Di antaranya, mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat

Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrat dan PKS di DPR mendorong pembentukan pansus tetap berjalan dengan menggunakan hak angket. Pasalnya, kasus gagal bayar Jiwasraya banyak merugikan negara, yakni hingga Rp 13,7 triliun. Sementara itu Komisi VI DPR RI memilih membentuk Panitia Kerja (panja) daripada pansus. [INILAHCOM/wll]

Berita Terbaru