Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lulus SKD CPNS belum Tentu Bisa Ikut SKB, Simak!

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Februari 2020 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bagi peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sudah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) belum tentu bisa mengikuti tes tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

"Kalau sudah lulus SKD, belum tentu bisa mengikuti SKB," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Sabtu, 8 Februari 2020. 

Apa sebab Karena nanti akan ada sistem rangking. Sehingga bagi peserta dengan nilai SKB tertinggi akan diambil tiga orang untuk mengikuti SKB. Terutama pada formasi yang hanya dicari 1 orang CPNS saja. 

"Jadi akan diambil tiga peserta dengan nilai tertinggi pada ted SKD," kata Alang. 

Sedangkan, jika dalam satu formasi dicari lebih 3 CPNS, baru bisa lebih dari tiga orang yang diambil untuk mengikuti SKB. Selain itu, jika yang slulus SKB hanya 2 orang dalan satu formasi. Maka secara otomatis akan mengikuti SKB. 

Sementara, di Kotim sendiri saat ini tes SKD masih berjalan. Dan baru memasuki hari ketiga. Dibandingkan tahun lalu, yang lulus SKD CPNS meningkat tajam. Dan hal itu cukup mengembirakan bagi BKD Kotim. 

"Kalau dibandingkan tes CPNS tahun 2018, peserta yang lulus SKD lebih meningkat. Karena dalam satu sesi bisa mencaai 20 orang lebih yang lulus," terang Alang. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru