Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotawaringin Barat Sesalkan Sejumlah Instansi Masih Gelar Kegiatan di Hotel Penunggak Pajak

  • Oleh Wahyu Krida
  • 12 Februari 2020 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah menyesalkan masih digunakannya hotel penunggak pajak untuk berbagai kegiatan oleh instansi pemerintah, baik vertikal dan di bawah jajaran pemkab.

Nurhidayah, Rabu, 12 Februari 2020 menegaskan, agar aparatur baik yang bernaung di bawah instansi vertikal dan daerah untuk mendukung upaya Pemkab Kobar terkait penagihan pajak pada hotel penunggak tersebut.

"Tentunya kita sayangkan sekali sikap aparatur pemerintah di Kabupaten Kobar dan instansi vertikal yang masih menggunakan hotel penunggak pajak daerah. Padahal masih banyak hotel yang taat pajak di Kabupaten Kobar yang layak untuk dijadikan lokasi kegiatan," jelas Nurhidayah.

Dia juga mengimbau kepada berbagai instansi vertikal dan jajaran Pemkab Kobar agar lebih selektif dalam memilih tempat untuk melaksanakan kegkatan.

"Tolonglah dilihat dulu apakah hotel yang digunakan sebagai lokasi acara bermasalah atau tidak. Terlebih di bagian depan hotel sudah terpampang tulisan dalam ukuran besar, bahwa hotel tersebut memiliki masalah terkait tunggakan pajak," jelasnya.

Dia pun berharap instansi vertikal, BUMN, dan sebagainya mendukung kebijakan Pemkab Kobar dalam konteks tidak menggunakan lokasi hotel yang belum melunasi kewajibanya membayar pajak.

"Saya sempat membaca di media, ada beberapa dinas di jajaran Pemkab Kobar yang menghadiri kegiatan yang dilaksanakan di hotel penunggak pajak. Bila masih ada instansi daerah yang menggunakan hotel penunggak pajak tersebut, nantinya bakal kita beri teguran. Hingga saat ini, hotel tersebut masih belum menyelesaikan pelunasan pajak sejak tahun 2012," jelasnya.

Bupati Kobar mengatakan, ini merupakan komitmen bersama dalam melawan pihak swasta yang tidak menunaikan kewajibannya kepada negara.

"Terlebih Kejaksaan Negeri Kobar beberapa waktu lalu sudah berkomitmen akan membantu Pemkab Kobar dalam permasalahan pajak," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru