Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Laki-Laki Ini Setelah KetahuanTempelkan Sabu di Bungkus Rokok

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Februari 2020 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan seorang laki-laki berinisial AS (45) warga Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat. Ia diamankan karena ketahuan menempelkan 1 paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu menggunakan isolasi di bungkus rokok miliknya.

Polisi membekuk pelaku saat melintas di Jalan Hampatung, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, tadi malam.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman mengatakan, barang bukti sabu tersebut dengan berat 0,49 gram.

"Iya, untuk pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ucap Iptu Suherman kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2020.

Barang bukti lainnya yang diamankan yakni 1 buah ponsel warna hitam, 1 buah bungkus rokok gudang garam surya, tempelan isolasi warna hitam dan 1 unit motor merk Yamaha Mio J Warna putih Nopol DA 6084 BAP.


"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.

Kasat menjelaskan, kronologi penangkapan bermula pada saat petugas sedang piket jaga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada pesta sabu di rumah warga di sekitar lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan terlihat sepi. Kemudian saat petugas akan kembali ke kantor, tiba-tiba ada terlapor melintas di jalan tersebut menggunakan sepeda motor," jelasnya.

Menunjukan gelagat mencurigakan, pelaku langsung dihentikan petugas berikut dilakukan penggeledahan. Ia sempat membuang bungkus rokok berisi sabu tersebut namun ketahun petugas. Selanjutnya, pelaku diamankan. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru