Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Program PTSL PM di Katingan Dilanjutkan Hingga Maret 2020

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 Februari 2020 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap partisipasi masyarakat atau PTSL PM tahun anggaran 2019 di Kabupaten Katingan tidak mencapai target, atau kuota yang diberikan pemerintah.

Terkait itu, Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Katingan memperpanjang waktu pendaftaran hingga Maret 2020 ini.

Kepala BPN Kabupaten Katingan, M Subaidi Noor melalui Kepala Seksi Hubungan Hukum, Gunawan, Kamis, 13 Februari 2020 mengatakan, pada tahun 2019, Katingan mendapat kuota program PTSL PM ini sebanyak 10 ribu bidang tanah atau sertifikat gratis dari pemerintah.

Namun hingga akhir 2019 target yang diberikan tidak terpenuhi hingga pendaftaran dan pengukuran bidang tanah diperpanjang hingga bulan Maret 2020 mendatang.

Pada 2019 lalu kuota program PTSL untuk Kabupaten Katingan sebenarnya bagi 2 wilayah kecamatan, yakni Katingan Hilir dan Kecamatan Sanaman Mantikei.

Untuk Kecamatan Katingan Hilir desa atau kelurahan yang mendapatkan program ini, yakni, Kelurahan Kasongan Lama 2.500 bidang, Kelurahan Kasongan Baru 2.500 bidang dan Desa Talian Kereng sebanyak 1.000 bidang, atau total 6.000 bidang tanah.

Sementara untuk wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei jumlah desa yang mendapatkannya, yakni Tumbang Kaman 2.000, dan Tumbang Manggu 2.000 bidang tanah, atau total 4.000 bidang.

Sehingga wilayah Katingan Hilir dan Sanaman Mantikei dapat kuota sebanyak 10.000 bidang tanah.

Akan tetapi hingga bulan Desember 2019, target yang ada tidak terpenuhi, sehingga pihak BPN kemudian menambah beberapa desa lagi untuk memenuhi kuota, yakni Daya Manunggal Kecamatan Sanaman Mantikei 1.500 bidang, Desa Hiyang Bana Kecamatan Tasik Payawan 1.000 bidang dan Desa Tewang Tampang, Kecamatan Tasik Payawan sebanyak 1.500 bidang tanah.

"Sekarang petugas masih melakukan pengukuran di lapangan," imbuh Gunawan. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru