Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buah Lokal Punya Daya Tarik, Tidak Bisa Melarang Penjualannya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 16 Februari 2020 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Musim buah seperti saat ini banyak penjual buah dadakan yang menjual aneka buah khas Kalimantan. Buah lokal memang memiliki daya tarik tersendiri dan menurut Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, pemerintah tidak bisa melarang penjualannya.

"Berbagai macam jenis buah lokal yang dijual mulai dari katiau, manamun, mata kucing, tongkoi, papaken, durian, dan sebagainya itu memiliki daya tarik tersendiri dan memang ada peminatnya. Jadi susah untuk melarang penjualannya," kata Wahid, Minggu, 16 Februari 2020.

Pada umumnya penjualan buah lokal memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat karena buah tropis ini hanya dipanen saat musim tertentu.

"Belum lagi beberapa buah itu tidak ditanam atau budidaya melainkan buah liar yang hanya bisa didapatkan di hutan. Tentu akan sangat banyak peminat dan pecintanya," tuturnya.

Terlebih sebagian besar penjual buah-buahan ini menurut politisi Golkar ini bukanlah warga yang tinggal di Palangka Raya saja, tapi juga dari daerah yang masih memiliki hutan tempat buah-buahan ini masih tumbuh.

"Yang beli juga pasti banyak karena itu memang buah kita yang sering kita makan saat kita kecil namun susah ditemui di saat sekarang. Jadi ketika ada yang jual tentu saja pembelinya juga banyak karena ada penggemarnya tersendiri," bebernya.

Karena itu menurutnya daripada melarang penjualannya, bahkan menggusur lebih baik pemerintah menyediakan tempat khusus bagi para penjual buah lokal ini. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru