Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perhubungan Tegaskan Taman Kuliner Tunggal Sanggomang Bukan Tempat Berjualan Buah Lokal

  • Oleh Nopri
  • 17 Februari 2020 - 21:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan di kawasan Taman Kuliner Tunggal Sanggomang bukan tempat bagi para pedagang kreatif lapangan atau PKL untuk berjualan buah-buahan, terutama seperti sekarang sudah memasuki musim buah lokal.

"Bukannya kami melarang, tapi di kawasanini memang bukan untuk berjualan buah-buahan, tapi khusus untuk kuliner," katanya, Senin 17 Februari 2020.

Alman menambahkan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pihak instansi lainnya disepakati jika ditawarkan kepada PKL untuk pindah ke Pasar Kahayan.

Alman berharap kepada PKL supaya cepat pindah ke Pasar Kahayan karena mereka hanya dikasih waktu 2 bulan berjualan di Yos Sudarso ujung.

"Dengan waktu 2 bulan ini saya rasa cukup panjang untuk membereskan lapak yang sudah mereka bangun," tutupnya.

Pihaknya akan tetap melakukan penertiban kepada PKL bila dengan waktu yang sudah diberikan, namun mereka masih berjualan di kawasan Taman Kuliner Tunggal Sanggomang. (NOPRI/B-6)
 

Berita Terbaru