Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polsek Marikit Sosialisasi Saber Pungli ke Murid SD

  • Oleh Abdul Gofur
  • 18 Februari 2020 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polsek Marikit Polres Katingan melakukan sosialisasi tentang saber pungli kepada murid SDN 1 Rangan Surai, Kecamatan Marikit, Selasa, 18 Februari 2020.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Marikit Ipda Bahrul Ilmi, mengatakan sosialisasi saber pungli ini berkaitan dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Dunia Pendidikan. 

Anggotanya yang turut mendampingi kapolsek dalam kegiatan itu adalah Brigpol Endi Kristianto dan Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Bripka Dedi Irawan.

"Kami berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru kepada dewan guru dan siswa serta siswi SDN 1 Rangan Surai agar dapat memedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam Perpres dan UU tersebut," jelas Bahrul Ilmi.

Dengan kegiatan ini juga, lanjut dia, diharapkan dewan guru dan siswa mengerti bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum dan tidak ada lagi tindakan pungli di dunia pendidikan.(ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru