Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Minta Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Harus Detail

  • Oleh Hendri
  • 20 Februari 2020 - 16:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, mengingatkan kepada jajaranya untuk menyampaikan laporan secara lengkap dan detail terkait laporan penyelenggaraan pemerintah daerah atau LPPD.

"Laporan harus dibuat rapi, teliti, lengkap dan detail. Jangan sampai ada koreksi saat sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan diserahkan kepada pemerintah pusat," ucapnya saat kegiatan Bimtek LPPD di kantornya, Kamis, 20 Februari 2020.

Ada 3 poin laporan yang wajib dibuat berkaitan dengan kinerja. Pertama, laporan keterangan pertanggungjawaban. Laporan ini berisi pelaksanaan program yang disampaikan kepada DPRD setempat.

"Isi laporan ini hanya mengungkapkan apa yang sudah dikerjakan, tidak menggambarkan apakah sasaran pemda berhasil atau tidak," ucapnya.

Kedua, laporan kinerja instansi pemerintah (Lakip). Laporan harus menggambarkan kinerja suatu instansi mengenai gambaran capaian sasaran yang telah ditetapkan dalam perencanaan.

Terakhir adalah laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD). Yakni mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh pemerintah setempat.

"Urusan kita harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan," pungksnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru